Apa itu Pendidikan Formal, Non-Formal dan Informal? Ini Perbedannya.
Sistem Pendidikan di Indonesia, Pastinya kita mengetahui istilah Pendidikan Formal, Non-Formal dan Informal. Ketiganya memiliki bentuk dan pengertian yang berbeda.
Meski memiliki pengertian yang berbeda, ketiga Pendidikan ini sebenarnya saling melengkapi dan memiliki tujuan utama yang sama.
Sebab, Pendidikan Formal, Non-Formal dan juga Informal adalah tiga jalur Pendidikan yang ditempuh oleh setiap orang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Dalam UUD 1945, Pendidikan di Indonesia wajib berakar pada nilai nilai Agama dan kebudayaan Nasional, Namun tetap tanggap terhadap pada perubahan Zaman. Sehingga, Ketiga Jenis Pendidikan di atas merupakan wujud Pendidikan yang selalu ada bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Pendidikan Formal
Pada UU Sisdiknas Tahun 2003, Pendidikan Formal adalah Jalur Pendidikan yang dibuat secara Sistematis, Terstruktur dan Berjenjang.
Pendidikan Formal merujuk pada sekolah yang terikan Legalitas Formal dan memiliki sejumlah persyaratan yang cukup ketat.
Berdasarkan Jenjang atau Tingkat Pendidikan Formal terbagi Menjadi Tiga yaitu diantaranya :
- Pendidikan Dasar
Sekolah Dasar ( SD )
- Pendidikan Menengah
Sekolah Menengah Pertama ( SMP )
Sekolah Menengah Atas ( SMA )
- Pendidikan Tinggi
Pendidikan Tinggi adalah Pendidikan yang diselenggarakan Perguruan Tinggi. Jenjang yang diatur oleh Pendidikan Tinggi seperti Diploma, Sarjana, Spesialis, Dokter dan semacamnya.
Ciri Ciri Pendidikan Formal :
- Proses pembelajaran menggunakan Kurikulum Formal
- Memiliki Persyaratan yang Khusus untuk menjadi peserta didik
- Tempat Belajar dilakukan di dalam Gedung Sekolah atau Universitas
Pendidikan Non-Formal
Pendidikan Non-Formal adalah jalur Pendidikan di luar Pendidikan Formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Pendidikan Non-Formal bisa ditemui dan dapat dimulai pada Pendidikan Dini serta Pendidikan Dasar seperti di Masjid, Vihara, Gereja, Sekolah Minggu dan sebagainya.
Selain itu Pendidikan Non-Formal juga bisa berupa Les Kursus seperti Bimbingan Belajar, Memasak, Musik, dan lain lain.
Ciri Ciri Pendidikan Non-Formal :
- Pembelajaran bisa dilakukan di luar Gedung Sekolah atau Universitas
- Bisa Diselenggarakan oleh Pemerintah maupun Swasta
- Persyaratan Peserta tidak terbatas atau tidak ada Persyaratan Khusus yang diperlukan
Pendidikan Informal
Pendidikan Informal adalah Jalur Pendidikan Keluarga dan Lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara Individual atau Mandiri yang dilakukan secara bertanggung jawab.
Pendidikan Informal diakui sama dengan Pendidikan Formal dan Non-Formal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Ciri Ciri Pendidikan Informal :
- Pembelajaran Bisa dilakukan di manapun
- Proses Pembelajaran bisa berlangsung secara tidak sengaja ( Tidak Terjadwal seperti Pendidikan Formal dan Non-Formal )
- Tidak memiliki Kurikulum Resmi dalam Proses Pembelajaran yang ada.
Berikut adalah beberapa Perbedaan yang menojol pada Pendidikan Formal, Non-Formal dan juga Informal. Jadi Pendidikan dan Ilmu bisa didapatkan dimana saja dan kapan saja. Semua bergantung di diri kita sendiri untuk menyerap ilmu yang didapat.